Sukses

Ratusan Kontainer Berisi Limbah B3 Disita

Sebanyak 113 kontainer berisi limbah barang berbahaya dan beracun atau B3 disita petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjungpriok, Jakut. Kini penyelidikan dilakukan untuk menyeret importir limbah B3 itu ke pengadilan.

Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 113 kontainer berisi limbah barang berbahaya dan beracun atau B3 disita petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, Sabtu (28/1). Petugas menyatakan ratusan kontainer ini melanggar Undang-undang Kepabeanan dan Undang-undang Lingkungan Hidup.

Petugas mendapati dokumen yang digunakan berbeda barang yang diimpor. Selain besi tua, kontainer itu juga berisi sampah yang diduga terkontaminasi zat berbahaya.

Kini penyelidikan tengah dilakukan untuk memastikan apa saja isi kontainer tersebut. Temuan itu nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk menyeret importir limbah tersebut ke meja hijau. Ke-113 kontainer tersebut diketahui masuk dengan dokumen resmi secara bertahap dari Inggris dan Belanda mulai 28 November hingga 6 Desember 2011 lalu.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini