Sukses

Delapan Anggota Sindikat Pengedar Uang Palsu Ditangkap

Kepolisian Sektor Metro Cilincing menyita Rp 44.850.000 sebagai barang bukti. Barang bukti lain di antaranya kertas HVS, tinta berwarna, dan lampu ultraviolet.

Liputan6.com, Jakarta: Sindikat pembuatan uang palsu di Perumahan Kahuripan, Bogor, Jawa Barat, terungkap setelah berhasil meringkus seorang pengedar uang palsu di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (25/1). Kepolisian Sektor Metro Cilincing menangkap delapan tersangka.

Polisi menyita Rp 44.850.000 sebagai barang bukti. Barang bukti lain di antaranya kertas HVS, tinta berwarna, dan lampu ultraviolet.

Kini sembilan tersangka ditahan di Markas Polsek Cilincing. Aparat masih mengejar dua tersangka lain.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini