Sukses

Korupsi Alat Kesehatan, KPK Periksa Ratna Dewi

KPK kembali memeriksa tersangka kasus dalam pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dalam pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar.

Ratna yang pernah menjabat sebagai Direktur Bina Pelayanan Medik di Kemenkes era Siti Fadilah Supari ini diduga melakukan penggelembungan harga alat kesehatan yang menyebabkan kerugikan negara hingga Rp 6,8 miliar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (24/1).

Selain Ratna, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kemenkes Mulya A Hasyim. KPK juga telah memeriksa Siti Fadila Supari serta mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Sutrisno Bachir. Keduanya diperiksa sebagai saksi.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini