Sukses

Pemerintah Gegabah Paksakan Peralihan BBM

Pengamat perminyakan Kurtubi menilai, pemerintah terlalu gegabah memaksakan rakyat beralih dari premium ke pertamax.

Liputan6.com, Jakarta: Pengamat perminyakan Kurtubi menilai, pemerintah terlalu gegabah memaksakan rakyat beralih dari premium ke pertamax. Menurutnya, langkah tersebut telah melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2004.
 
"Ada lubang atau peluang dimana pemerintahan kita bisa di-impeach (dilengserkan) karena melanggar keputusan MK tahun 2004," ucap Kurtubi kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (14/1). "MK telah mencabut Pasal 28 Ayat 2 UU Migas No 22 Tahun 2004 yg menyebut bahwa harga BBM Indonesia diserahkan ke mekanisme pasar. Ayat ini dicabut MK karena bertentangan dengan UUD 45," tambahnya. 
 
Oleh karena itu Kurtubi berpendapat, peralihan penggunaan premium ke bahan bakar gas jauh lebih bagus dari pertamax. Ini dikarenakan rendahnya produksi minyak nasional, yang berbanding terbalik dengan gas.
 
"Produksi minyak kita amat sangat rendah. Kita seharusnya menggiring dari minyak ke non-minyak. Non-minyak yang sangat bagus itu adalah dari nabati. Tapi sampai saat ini bahan dasar nabati tidak tersedia, yang tersedia dalam jumlah besar adalah gas," pungkas Kurtubi.(WIL/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.