Sukses

Rutan Tanjung Gusta Digeledah

Kanwil Dephukam Sumut menggeledah Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumut. Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan telepon seluler, alat elektronik, serta serbuk putih yang dicurigai shabu.

Liputan6.com, Medan: Setelah temuan 3,5 gram shabu di Lembaga Pemasyarakatan Salemba pekan silam, Kantor Wilayah Dephukam Sumatra Utara menggeledah Rumah Tahanan Tanjung Gusta. Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan telepon seluler, alat elektronik, serta serbuk putih yang dicurigai shabu.

Razia gabungan menggeledah tiga blok dalam rutan. Tak hanya ruangan kamar, petugas juga menyisir narkoba hingga ke atap kamar tahanan. Hasilnya, selinting serbuk putih yang disembunyikan dalam lipatan tali pinggang di salah satu blok, ditemukan. Sejumlah peralatan elektronik seperti televisi, scanner, printer, bahkan play station berikut stiknya juga ditemukan. Tak hanya itu, di blok lainnya seorang petugas menemukan kupon judi togel tertanggal 13 Januari.

Petugas akan melanjutkan pemeriksaan atas temuan tersebut, termasuk serbuk putih yang akan diserahkan ke Badan Narkotika Provinsi untuk dilakukan pengecekan. Petugas juga akan memeriksa sipir Rutan terkait masuknya barang-barang yang dilarang di dalam rutan.(BJK/IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.