Sukses

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Dana Pendidikan NTT

Kejagung menangkap Teddy Tandoyo, terpidana korupsi Dana Alokasi Khusus untuk puluhan sekolah di Sumba Barat, NTT.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung mencokok Teddy Tandoyo, terpidana korupsi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2007 Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 15 miliar.

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Sudiharto, penangkapan Teddy dilakukan di Tangerang, Banten. Teddy sempat dinyatakan buron selama dua bulan.

"Saat eksekusi terpidana tidak ada di tempat. Kami minta bantuan Satuan Tugas Khusus Tipikor Kejagung. Tersangka ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi," kata Sudiharto didampingi Kabid Hubmedmas Kejagung D.Sipahutar kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Rabu (11/1).

Teddy menangani Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sumba Barat untuk 63 sekolah. "Masing-masing sekolah mendapatkan anggaran Rp 250 juta," jelas Sudiharto.

Saat ini Teddy mendekam di Rumah Tahanan Salemba. Rencananya, ia akan diberangkatkan ke Kupang, NTT, Kamis besok. "Terpidana akan dibawa NTT untuk ditahan," tutupnya.(WIL/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini