Sukses

Masa Tugas Satgas TKI Diperpanjang

Berdasarkan keberhasilan dan masih banyaknya kasus-kasus hukum yang membelit para TKI, maka Presiden memutuskan memperpanjang masa tugas Satgas TKI hingga enam bulan ke depan.

Liputan6.com, Jakarta: Satuan Tugas Penanganan dan Pembelaan TKI yang diketuai mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni dinilai telah melakukan tugasnya dengan baik. Penilaian ini diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat terbatas bidang Polhukam di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (6/1).

Keberhasilan Satgas antara lain mengubah status hukuman para TKI di luar negeri dari hukuman mati menjadi bukan hukuman mati. Untuk itu, masa tugas Satgas diperpanjang selama enam bulan ke depan. Dari empat negara yang menjadi fokus Satgas TKI yakni Arab Saudi, Malaysia, Cina, dan Iran, total tki yang berhasil selamat dari hukuman mati sebanyak 64 orang.

Peralihan hukuman para tenaga migrain itu sebagian besar menjadi hukuman seumur hidup. Namun ada pula yang berhasil bebas murni seperti enam TKI yang bekerja di Malaysia.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.