Sukses

AS Kecam Eskalasi Kekerasan Suriah

AS menuduh pemerintah Suriah melanggar perjanjian damai yang disepakati Liga Arab. Suriah menandatangani protokol pengamat Liga Arab setelah diancam bahwa masalah ini akan diserahkan ke Dewan Keamanan PBB.

Liputan6.com, Washington: Pemerintah Amerika Serikat mengecam eskalasi kekerasan di Suriah. AS juga menuduh pemerintah Suriah melanggar perjanjian damai yang disepakati oleh Liga Arab (AL).

"Saat ini situasi semakin memburuk dimana kekerasan terus meningkat selama beberapa akhir terakhir. Kami jelas mengecam eskalasi kekerasan ini," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Mark Toner seperti dikutip Xinhua, bau-baru ini.

Toner juga menuduh pemerintah Suriah sengaja meningkatkan sejumlah serangan di beberapa lingkungan Kota Homs, sebelah barat Suriah, dan beberapa kota sebelum kedatangan tim pengamat yang diutus Liga Arab.

"Tindakan-tindakan seperti ini tidak konsisten dengan peraturan inisiatif Liga Arab yang disepakati Suriah pada 2 November lalu atau protokol tim pengamat yang disepakati pada 19 Desember lalu," tambah Toner.

Ia juga mendesak pemerintah Suriah untuk memberikan tim pengamat Liga Arab akses penuh untuk memantau warga Suriah dalam upaya menyelesaikan misi dan mencari kebenaran. Menurut Kantor Liga Arab berbasis Kairo, tim pengamat pertama yang dipimpin Jendral Sudan Mohammed Ahmed Mostafa al-Dabi telah tiba di Kota Homs pada Selasa kemarin dan sudah memulai pekerjaannya (baca: Tim Pemantau Liga Arab Kunjungi Kota Homs ).

Suriah menandatangani protokol pengamat Liga Arab pada 19 Desember lalu di ibukota Mesir, Kairo, setelah diancam bahwa masalah ini akan diserahkan ke Dewan Keamanan PBB. Pada Kamis lalu, Suriah mengatakan bahwa total 2.000 tentara dan personil kemanan tewas selama aksi kekerasan yang berlangsung selama 9 bulan. PBB juga melaporkan, sekitar 5.000 warga sipil juga tewas dalam peristiwa ini.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini