Sukses

Penempatan TKI 2011 Meningkat

Jumlah penempatan TKI ke luar negeri hingga 23 Desember 2011 mencapai 506.515 ribu orang. Jumlah ini sesuai KTKLN yang dikeluarkan BNP2TKI.

Liputan6.com, Ciloto: Jumlah penempatan TKI ke luar negeri hingga 23 Desember 2011 mencapai 506.515 ribu orang. Jumlah ini sesuai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang dikeluarkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Jumlah TKI meliputi 41 persen untuk TKI formal berkemampuan (skill) serta semi skill. Kemudian 59 persennya merupakan TKI sektor informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

"Para TKI itu diberangkatkan melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), penempatan langsung oleh BNP2TKI melalui program Government to Government (GtoG), dan sebagian di antaranya berangkat secara mandiri alias perseorangan," kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, Jumat (23/12). Pernyataan disampaikan di sela-sela "Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pelayanan TKI" yang diadakan BNP2TKI di Ciloto, Cianjur, Jawa Barat pada 22-24 Desember 2011.

Berdasarkan jumlah itu, Jumhur menambahkan, ketersebaran TKI saat ini berada di 116 negara baik Timur Tengah, Eropa, Asia Pasifik, maupun Afrika. Sedangkan tahun sebelumnya, data BNP2TKI mencatat keberadaan TKI tersebar di 52 negara di dunia.

Ia menyebutkan, penempatan TKI formal pada 2011 terdiri dari bidang pekerjaan transportasi, konstruksi, kapal pesiar, industri manufaktur, jasa (services), keuangan, electricity, Information and Technology, perhotelan, pertambangan/perminyakan, pertanian/perkebunan, perikanan, keperawatan/tenaga medis, serta untuk pelayanan hospitality (keramahtamahan) di berbagai sektor.

Jumhur berharap proporsi antara TKI formal dan informal pada tahun-tahun mendatang akan bertambah dan perbandingannya dapat didominasi oleh penempatan TKI sektor formal, karena ketersediaan peluang kerja untuk calon TKI formal sangat terbuka luas di banyak negara.

Ditambahkan, kesadaran calon TKI terhadap pentingnya KTKLN juga semakin tinggi terbukti dengan jumlah penempatan TKI yang besar di luar negeri melalui pendataan KTKLN dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) BNP2TKI, utamanya selama 2011 tersebut.

Sekali lagi Jumhur menegaskan, setiap calon TKI ataupun TKI tidak boleh mengabaikan KTKLN sebagai kartu wajib yang dapat memudahkan perlindungan TKI saat bekerja di berbagai negera, apalagi KTKN diberikan BNP2TKI secara gratis.

"KTKLN mudah diperoleh di setiap kantor unit teknis BNP2TKI yang ada di daerah yaitu Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), termasuk di embarkasi keberangkatan TKI Bandara Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten," ujarnya.

Pada tahun 2012, lanjut Jumhur, penerbitan KTKLN untuk para TKI juga akan dilayani di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur serta Bandara Ngurah Rai, Bali.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini