Sukses

Paspor Thaksin Dikembalikan

Thailand mengeluarkan paspor untuk mantan perdana menteri yang tinggal di pengasingan, Thaksin Shinawatra, kakak pemimpin Thailand saat ini Yingluck.

Liputan6.com, Bangkok: Thailand mengeluarkan paspor untuk mantan perdana menteri yang tinggal di pengasingan, Thaksin Shinawatra, kakak pemimpin Thailand saat ini Yingluck. Kementrian Luar Negeri Thailand mengatakan, mereka menyerahkan kembali paspor Thaksin pada Oktober lalu karena ia bukan lagi ancaman bagi negara.

Tidak jelas apakah Thaksin telah menggunakan paspor itu. Ia selama ini tinggal dalam pengasingan untuk menghindari tuntutan korupsi di negaranya. Pemerintahan sebelumnya mencabut paspor Thaksin setelah ia dituduh memicu demonstrasi yang dilakukan para pendukungnya. Thaksin digulingkan oleh tentara tahun 2006 dan tinggal di Dubai untuk menghindari hukuman penjara dua tahun karena korupsi.

"Paspor ini tidak ada hubungannya dengan ekstradisi atau terkait dengan status apakah ia bersalah atau tidak, namun menunjukkan kewarganegaraan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Thani Thongphakdi. "Tidak ada satu pihak pun dalam pemerintahan termasuk polisi, badan kehakiman, dan Kementerian Dalam Negeri yang menentang dikeluarkannya kembali paspor Thaksin," tambahnya.

Adik Thaksin, Yingluck Shinawatra memenangkan pemilu dengan suara mutlak tahun ini menyusul demonstrasi besar tahun 2010 oleh pendukung Thaksin. Menteri Luar Negeri Surapong Tovichakchaikul mengatakan dua minggu lalu bahwa Thailand akan "segera" memberikan paspor kepada Thaksin. Thani mengatakan Surapong tidak menyadari saat itu bahwa dokumen perjalanan telah diberikan kepada Thaksin.

Pengumuman ini akan semakin menimbulkan ketegangan dengan penentang Thaksin karena sebelumnya sejumlah laporan menyebutkan ia akan meminta maaf kepada Raja. Pemberian maaf Raja akan memungkinkan mantan perdana menteri itu kembali ke Thailand tanpa harus menjalani hukuman penjara. Namun pemerintah menyanggah laporan itu.(BBC/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini