Sukses

Arab Saudi Ingin Indonesia Kirim TKI Formal

Dutabesar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrachman Al-Khaiyat menegaskan negaranya menginginkan Indonesia mengirim tenaga-tenaga kerja sektor keahlian dan tidak lagi seperti selama ini yang terfokus pada sektor pembantu rumah tangga.

Liputan6.com, Jakarta: Dutabesar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrachman Al-Khaiyat menegaskan negaranya menginginkan Indonesia mengirim tenaga-tenaga kerja sektor keahlian dan tidak lagi seperti selama ini yang terfokus pada sektor pembantu rumah tangga.

"Kami ingin Indonesia mengirimkan tenaga kerja berkeahlian seperti juru-juru rawat, teknisi dan bidang-bidang keahlian lainnya," kata Dutabesar Abdurrachman kepada wartawansaat jamuan makan malam perpisahan dengan kalangan pers di kediamannya, di Jakarta, Sabtu malam (11/12).

Dutabesar Abdurrachman menambahkan peluang untuk tenaga-tenaga kerja sektor keahlian di Arab Saudi selama ini diisi antara lain oleh Filipina mestinya Indonesia sendiri sebenarnya memiliki sumberdaya manusia berkecakapan (skilled manpower) untuk sektor-sektor seperti itu.

Dengan demikian, kata Dubes, Indonesia bisa saja segera melakukan pengiriman tenaga-tenaga berkeahlian sehingga pengiriman TKI sektor domestik bisa dikurangi. TKI sektor domestik sendiri merupakan sumber persoalan utama menyangkut pengiriman tenaga-tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi.

"Jika yang dikirim adalah pekerja-pekerja ahli, saya kira masalah yang selama ini timbul bisa diatasi," kata Dubes Abdurrachman yang akhir Desember akan pulang ke negaranya setelah masa tugasnya yang lima tahun berakhir.

Data resmi Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menunjukkan jumlah TKI di Arab Saudi 948.652 orang, namun diperkirakan jumlah riil TKI di negara itu melebihi dari 1 juta orang. jumlah TKI yang berada di Negara Arab Saudi.

Dari 948.652 TKI di Arab Saudi yang bekerja pada sektor formal (supir dan pelayan pertokoan) sebanyak 58.522 orang. Dan sebagian besar sisanya bekerj pada sektor domestik (penata laksana rumah tangga) sebanyak 890.130 orang.

Penempatan TKI sektor domestik ke Arab Saudi dihentikan sejak 1 Agustus 2011 setelah timbul kasus-kasus penyiksaan yang menimpa TKI sektor domestik di Arab Saudi.Selama penghentian, Pemerintah berjanji memperbaiki proses pengiriman termasuk pelatihan minimal 200 jam bagi calon TKI sektor domestik sebelum keluar negeri. (Ant/ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini