Sukses

Bambang Kesowo Menyangkal Terlambat Mengembalikan Banpres

Sekretaris Negara Bambang Kesowo menyatakan tuduhan memperlambat pengembalian dana Banpres adalah tak berdasar. Keterlambatan terjadi karena banyak data yang harus dikumpulkan.

Liputan6.com, Jakarta: Sekretaris Negara Bambang Kesowo menyangkal tuduhan memperlambat proses pengembalian dana Bantuan Presiden kepada Menteri Keuangan. "Pengembalian baru dilakukan 18 Mei silam karena pengumpulan data Banpres banyak memakan waktu," kata Bambang seusai pertemuan verifikasi dana Banpres dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6) siang [baca: Bambang Kesowo Diperiksa Seputar Dana Banpres].

Selain itu Bambang juga menjelaskan, dalam komponen dana Banpres yang telah dikembalikan kepada Menkeu terdapat dana berbentuk piutang. Umumnya piutang itu terjadi sebelum 1997. Piutang ini kemudian ada yang dikonversi menjadi penyertaan modal. Tetapi ada pula yang menunggak dan peminjam meminta untuk diputihkan. "Komitmen pemerintah adalah menagih sedapat mungkin piutang itu," kata Bambang.

Tentang dana Rp 30 miliar untuk asrama TNI/Polri, Bambang menegaskan, Banpres yang diberikan sifatnya untuk menalangi [baca: Wapres: Biaya Asrama Prajurit Diambil dari APBN]. Sebab, dana yang seharusnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sulit dikeluarkan dengan alasan teknis.(YYT/Alfito Deannova dan Haryo Dewanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini