Sukses

Bercak Darah Raafi Terlihat di Baju Febry

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Edy Pramono mengatakan penyidik menemukan bercak darah Raafi Aga Winasya di baju tersangka M Febryawan atau Febry. Dari baju tersebut teridentifikasi golongan darah Raafi, yakni A.

Liputan6.com, Jakarta: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Edy Pramono mengatakan penyidik menemukan bercak darah Raafi Aga Winasya di baju tersangka M Febryawan atau Febry. Dari baju tersebut teridentifikasi golongan darah Raafi, yakni A.

"Di baju tersangka ada bercak darah, golongan darahnya sama dengan golongan darah Raafi, yakni A. Tapi DNA-nya masih diperiksa lagi," ujar Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/12).

Lebih lanjut Gatot mengatakan, penyidik telah menggeladah rumah tersangka Febry di Depok. Namun sayang, senjata tajam yang digunakan untuk menusuk Raaf belum diketemukan.

Seperti diketahui sebelumnya, penyidik Polres Jakarta Selatan menetapkan Febry sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP ayat (1) tentang bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.(APY/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.