Sukses

Mengurus SIM dan STNK Bisa di Mall

Pengunjung pusat perbelanjaan di kawasan Blok M, Jaksel, mendapat satu lagi fasilitas kemudahan dari kepolisian. Sambil berbelanja, pengunjung dapat mengurus perpanjangan SIM dan STNK secara cepat dan efisien.

Liputan6.com, Jakarta: Di antara kios-kios penjual pakaian dan makanan pusat perbelanjaan Blok M Square, Jakarta Selatan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hadir dengan dua gerai pelayanan. Satu untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dan satu lagi untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dari pantauan SCTV, Selasa (6/12), di gerai berluas sekitar 5 X 5 meter itu pengunjung pusat perbelanjaan bisa mengurus perpanjangan SIM dan STNK dalam tempo relatif cepat. Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S. Radjab yang menyaksikan proses pelayanan perpanjangan menegaskan, pihaknya akan terus membantu masyarakat dan mempermudah proses pelayanan perpanjangan SIM dan STNK.

Menurut masyarakat, kehadiran gerai itu sangat membantu. Lantaran perpanjangan SIM dan STNK bisa dilakukan tanpa harus datang ke Kantor Samsat.

Gerai SIM dan STNK di Blok M Square dan Mall Gandaria City itu menambah jumlah gerai yang sebelumnya sudah dibuka di Mall Artha Gading, Taman Palm, dan PGC Cililitan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK, warga juga bisa mengurus di Plaza Pondok Gede, Metropolitan Mal Tambun, dan Depok Town Square.(BJK/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.