Sukses

PNS dan Warga Terjaring Operasi Yustisi

Sejumlah PNS serta warga pendatang asal Jawa dan Bali terjaring operasi yustisi yang digelar jajaran Satpol PP, Kejaksaan, Kehakiman, dan Kepolisian Resor Polewali Mandar di Jalan Andi Depu, Sulbar.

Liputan6.com, Polewali Mandar: Razia yustisi atau operasi penertiban warga yang tidak mengantongi identitas kartu tanda penduduk (KTP) digelar petugas Satpol PP, kejaksaan, kehakiman, pemda, dan Kepolisian Resor Polewali Mandar di Jalan Andi Depu, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (5/12). Sejumlah warga yang tidak memiliki KTP, SIM, atau identitas lain, berusaha kabur, namun dicegat puluhan petugas.

Hanya dalam waktu satu setengah jam, ratusan pegawai negeri sipil (PNS) dan warga pendatang baru asal Jawa dan Bali yang tidak mengantongi KTP terjaring razia yustisi. Warga yang tidak bisa menunjukkan KTP atau alasan lain yang meyakinkan langsung disidang di tempat dan dikenai denda Rp 15 ribu.

Sejumlah pedagang dan ibu rumah tangga yang melintas di Jalan Andi Depu juga tak luput dari razia petugas. Bermacam alasan diutarakan warga yang terjaring razia, mulai dari lupa membawa KTP hingga memang tidak pernah memiliki KTP.

Razia terpadu untuk menegakkan Perda Penertiban KTP di Polewali Mandar mendapat bermacam tanggapan. Sebagian pengendara motor yang terjaring kesal lantaran perjalanan mereka dihambat petugas, sementara lainnya tidak mengaku bersalah karena tidak memiliki identitas KTP.

Pemda Polewali Mandar sendiri akan terus menggelar operasi yustisi secara terpadu hingga semua warga memiliki kartu identitas.(BJK/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini