Sukses

Puluhan Kucing Liar di Jakarta Disterilisasi

Populasi kucing liar di Jakarta berkembang sangat cepat. Untuk menekannya, sekitar lima puluh kucing liar dikebiri dan diambil sel telurnya (ovasektomi) atau sterilisasi.

Liputan6.com, Jakarta: Populasi kucing liar di Jakarta berkembang sangat cepat. Untuk menekannya, sekitar lima puluh kucing liar dikebiri dan diambil sel telurnya (ovasektomi) atau sterilisasi.

Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, drh Kusdiana, Senin (5/12), sterilisasi kucing liar itu bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia.

"Delapan dokter hewan dan enam para medis ini sekaligus juga menyuntikan vaksin rabies agar mencegah terjadinya rabies, baik terhadap hewan atau orang yang digigit. Jakarta Barat khususnya dan Jakarta umumnya termasuk daerah bebas rabies," kata Kusdiana.
 
Populasi kucing, menurut Kusdiana, sangat cepat. Setiap kucing berusia delapan tahun bisa melahirkan 2 sampai 3 kali dalam setahun. Jika setiap melahirkan 4 anak maka setahunnya satu induk bisa mencapai 64 ekor.

Kucing liar, kata dia, sering mendapat perlakuan keji dari manusia, baik dipukul, dilempari batu, ditendang bahkan disiram air panas. "Binatang ini padahal hanya untuk memperoleh makanan karena tidak ada yang memberi makan," katanya.

Kucing liar yang disterilisasi, lanjut Kusdiana, sebelumnya disuntikan bius. Dalam waktu tiga sampai lima menit kucing lemas tidak siuman (pingsan), kemudian ditempatkan di tempat khusus untuk operasi, keempat kakinya diikat, kemudian dilakukan pencukuran bulu di antara yang akan dioperasi.

Dalam waktu 15 sampai 20 menit operasi selesai dilakukan. Setelah itu bulu kucing dan tubuhnya dibersihkan dan matanya diberikan obat mata.

Menurut dia, bahaya kucing bukan hanya menimbulkan rabies, tapi juga bulu yang menempel dekat dubur dapat menggugurkan kehamilan bagi wanita, karena kotoran yang tersisa di bulu kucing. "Jadi bukan karena semua bulu kucing," kata Kusdiana.

Sementara itu,  ada tiga penyayang hewan yang membawa kucingnya untuk disetrilisasi.
 
Dia mengatakan, hewan peliharaan yang diliarkan tidak ada orang memeliharanya. Karena itu, sebaiknya diberikan perlindungan hukum. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan hewan telantar ini.

"Kami punya 75 ekor kucing dan 22 ekor anjing, semuanya hewan telantar dan korban tabrak lari atau penganinayaan. Hewan yang kami pelihara tidak ada hewan mahal karena ada yang kakinya buntung, jalannya harus 'ngesot' atau kondisinya sudah budukan," tutur Djunaedi, penyayang binatang di Blok B XI/8 Perumahan Taman Kencana.

Hewan korban penyiksaan yang diselamatkan ini karena belum ada undang-undang perlindungan hewan sehingga orang yang tidak memiliki hati nurani menyiksa sekehendaknya kemudian menelantarkan.

"Seharusnya Pemerintah menyiapkan penampungan bagi hewan peliharaan yang mengalami penganiayaan dengan kekerasan," ujar Djunaidi.

Menik Wira Wendra, penyayang hewan yang berhasil menyelamatkan lebih dari 70 ekor kucing, juga berharap pemprov memiliki tempat penampungan bagi hewan terlantar karena sementara ini yang ada di Ragunan Jakarta Selatan dikelola pihak swasta dan harus membayar cukup mahal.

"Pemprov DKI sebaiknya memiliki perlindungan bagi hewan peliharaan yang liar," katanya.(ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.