Sukses

Program Penanggulangan Banjir Melalui Banjir Kanal Timur

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggulangi banjir dengan membangun Kanal Banjir Timur. BKT yang panjangnya mencapai 23,5 kilometer itu, juga berfungsi mengurangi ancaman banjir di 13 kawasan.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya dengan berbagai cara menanggulani banjir. Salah satunya membangun Kanal Banjir Timur, saluran air yang didesain dari sungai Ciliwung agar tidak melewati tengah kota.

Proyek Banjir Kanal Timur atau BKT implementasinya dimulai 2001 dan rencana selesai 2011 ini. Sementara Banjir Kanal Barat atau (BKB) dibangun sejak 1930 silam. Untuk Catchmen areanya di atas tampungan hujan sekitar 211 km2.

Untuk membangun BKT, Pemprov DKI perlu melakukan pembebasan tanah sekitar 13 kelurahan, yakni 11 kelurahan di Jakarta Timur, dua kelurahan di Jakarta Utara.

"BKT itu untuk mengurangi lima aliran sungai dari atas itu dipotong alirannya, dan langsung didivert ke laut. Sehingga daerahnya yang dibawahnya akan terkurangi bebannya hujan di bagian hulu," kata Kabid Bina Prasarana & Sarana Jaringan Utilitas Dinas PU Pemprov DKI Tri Djoko Sri Margianto, Ahad (4/12).
 
Adapun lima sungai yang ditampung BKT di antaranya Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Cakung. BKT yang panjangnya mencapai 23,5 kilometer itu juga berfungsi mengurangi ancaman banjir di 13 kawasan, melindungi permukiman, kawasan industri, dan pergudangan di kawasan Jaktim seluas kurang lebih 15, 401 hektare. BKT juga dimaksudkan sebagai prasarana konservasi air untuk pengisian kembali air tanah dan sumber air baku serta prasarana transportasi air.

"Biaya fisik yang dilakukan konstruksinya oleh pemerintah pusat melalui BFVC itu sekitar Rp 2,3 triliun habis untuk menggali saluran dengan bangunan-bangunan itu. Kalau untuk pembebasan tanahnya sekarang ini sudah terbayar sekitar Rp 2,63 triliun. Tahun ini masih ada sekitar Rp 103 miliar lagi," tambahnya.

Tri Djoko menambahkan penanganan banjir melalui proyek BKB dan BKT tidak akan berguna jika masyarakat masih membuang sampah sembarangan. Masyarakat pun diharapkan bisa ikut berpartisipasi dengan memperhatikan kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya. "Puluhan miliar kita itu Pemda DKI Dinas PU itu terbuang uangnya sia-sia hanya untuk memungutin sampah dari kali," paparnya.(IAN/APY)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.