Sukses

Mengenal Lebih Dekat Bambang, Aktivis Pembenci Koruptor

Sikap kebencian pada koruptor ini tampaknya jadi "modal" yang layak diandalkan Bambang Widjajanto sebagai salah satu pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta: Bersama Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain, Bambang Widjajanto baru saja terpilih sebagai pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap kebencian pada koruptor ini tampaknya jadi "modal" yang layak diandalkan Bambang sebagai salah satu pimpinan KPK.

Seperti dikutip dari laman tokohindonesia.com, Bambang dikenal sebagai aktivis antikorupsi. Dari tangannya, lahir beberapa lembaga, seperti Indonesian Corruption Watch (ICW) 1999 serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) 1999. Di mata publik, lelaki ini terkesan sebagai seorang advokat yang punya sikap tegas dan berani memerangi korupsi.

Lahir di Jakarta 18 Oktober 1959. Karier hukumnya dimulai sebagai advokat (aktivis) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada di Jakarta dan Jayapura, 1986 sampai 1993. Kemudian, dirinya menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Ketua Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia periode 1995-2000.

Ia pernah menyandang mahasiswa Sastra Belanda di Universitas Indonesia (UI), namun tidak selesai. Studinya baru rampung di Universitas Jayabaya pada 1984. Setelah itu, ia menempuh berbagai pendidikan formal maupun nonformal yang terkait dengan hak asasi manusia, di Amerika Serikat dan Utrecht University, Belanda. Pada 2001, ia melanjutkan program masternya di School of Oriental and Africand Studies, London University. Lalu pada 2009, ia memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Jawa Barat.

Pada 1993, karena ketekunannya di bidang hak asasi manusia, ia memperoleh penghargaan Kennedy Human Rights Award. Tahun 2002 menjadi konsultan anti KKN di Partnership of Governance Reform dan sampai saat ini bergabung dalam Tifa Foundation, Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Kontras.

Nama Bambang semakin melambung pada kasus "cicak lawan buaya". Ia menjadi tim pembela kasus Bibit dan Chandra yang muak dengan praktik mafioso di negeri ini. Selain itu, dia juga pernah aktif sebagai panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi; Anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi); Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi (MK); Anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge; Anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu; Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).

Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang sempurna. Bambang tetaplah manusia, dan dirinya bukanlah malaikat. Kendati penggantian pimpinan KPK ini ada harapan memilih  "manusia setengah malaikat", namun semangatnya dan kebenciannya pada koruptor bisa menjadi modal positif dalam pemberantasan korupsi yang telah mengganas di segala sisi negeri pertiwi.

Profil :
Nama: Bambang Widjojanto
Lahir: Jakarta 18 Oktober 1959
Agama: Islam
Pekerjaan Utama: Advokat

Pendidikan:
- Sastra Belanda di Universitas Indonesia (UI), tidak selesai
- Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, 1984
- Program Postgraduate, School of Oriental and Africand Studies, London University
- Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, 2009

Karir:
- Advokat
- Ketua Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia, 1995-2000
- LBH Jakarta dan LBH Jayapura, 1986-1993

Kegiatan Lain:
- Panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009)
- Anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi)
- Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi (MK)
- Anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge
- Anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu
- Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN)
- Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras)
- Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW)

Penghargaan:
- Kennedy Human Rights Award, 1993

Lain-Lain:
*. Peraih sertifikat Amdal A tahun 1987
*. Mendapat izin advokat dari Mahkamah Agung R.I. tahun 1988
*. Peraih Kennedy Human Rights Award dari Kennedy Human Rights Centre USA tahun 1993
*. Pendiri Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tahun 1996
*. Pendiri LeIP tahun 1999
*. Pendiri Voice of Human Rights (VHR) tahun 1999
*. Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) tahun 1999
*. Pendiri Komisi Untuk Orang Hilang (Kontras) tahun 1999
*. Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 1999
*. Pendiri Indonesia Court Monitoring tahun 2000
*. Fasilitator Forum Baku Bae tahun 2001
*. Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPP Ikadin tahun 2000-2001
*. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP-IKADIN)
tahun 2003-skrg
*. Penulis di berbagai media (termasuk isu antikorupsi)
*. Nara sumber di berbagai seminar dan lokakarya khususnya di bidang Anti Korupsi, Pembaruan
Pemilu dan Pembaruan Hukum
*. Fasilitator training khususnya di bidang Anti Korupsi, Pembaruan Pemilu dan Pembaruan Hukum
*. Advokat di beberapa kasus struktural atau Public Interest Cases yang sebagiannya berkaitan
dengan antikorupsi.
(HAM/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.