Sukses

BPK Minta Perpanjangan Audit Century

Badan Pemeriksa Keuangan menyampaikan laporan audit forensik terhadap kasus Bank Century sudah mencapai 60 persen. Capaian lembaga auditor negara itu ternyata tak sesuai dengan target yang mereka tetapkan yang harusnya selesai pada bulan November ini.

Liputan6.com, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan menyampaikan laporan audit forensik terhadap kasus Bank Century sudah mencapai 60 persen. Capaian lembaga auditor negara itu ternyata tak sesuai dengan target yang mereka tetapkan yang harusnya selesai pada bulan November ini.

Karena itu BPK kembali meminta ada perpanjangan waktu untuk menyelesaikan audit forensik kasus Bank Century itu. "Ada hambatan yang kami hadapi dalam melakukan audit forensik Century. Selain nasabahnya yang puluhan ribu, juga rentang waktu yang diperiksa cukup panjang, 2004-2009," jelas Ketua BPK, Hadi Poernomo di DPR, Jakarta, Rabu (23/11).

Hadi melalui auditornya memaparkan, Century memiliki lebih dari 68 ribu rekening. Sedangkan nasabahnya, lebih dari 60 ribu orang. Berdasarkan kedua hal itu, BPK lantas memeriksanya dari berbagai aspek. "Selain itu jumlah transaksi Bank Century sekitar 68 juta transaksi periode 2004-2009," katanya lagi.

Menurut temuan BPK, jumlah transaksi yang paling banyak ditemukan itu pada tahun 2008. Yaitu sekitar, 22 juta transaksi. Selain itu, kata Hadi, ada temuan atau informasi yang baru dan penting terkait audit forensik itu. "Akan tetapi, kami tidak bisa menyampaikannya," ujar Hadi.

Adapun hambatan yang dialami BPK ketika melakukan audit forensik itu, menurut Hadi adalah kesulitan dalam memeriksa transaksi yang berada di luar negeri. "Ada 12 hambatan, termasuk susahnya mengakses data Antaboga ke Bapepam," kata Hadi.(ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini