Sukses

Hakim Albertina Ho Dimutasi ke PN Sungai Liat

Hakim Albertina Ho resmi dipindah tugaskan ke Pengadilan Negeri (PN) Sungai Liat, Bangka Belitung. Nama Albertina Ho mencuat setelah menangani perkara Gayus Tambunan.

Liputan6.com, Jakarta: Akhirnya Hakim Albertina Ho resmi dipindah tugaskan ke Pengadilan Negeri (PN) Sungai Liat, Bangka Belitung. Kepindahan Albertina dilakukan setelah selesai memutus perkara asusila dengan terdakwa Anand Krishna.

"Besok, 24 Nopember 2011, saya berangkat kesana. Pelantikan tanggal 25. Ini sidang saya terakhir," ucap Albertina Ho, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Sosok Hakim Albertina Ho menjadi sorotan masyarakat saat menangani kasus mafia hukum Gayus HP Tambunan, kemudian menjadi hakim Tipikor. Albertina pun dipercaya menjadi hakim ketua pada sidang dengan terdakwa Jaksa Non Aktif Cirus Sinaga.

Terkait pemindahan dirinya ke Bangka Belitung, Albertina Ho tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyatakan siap melaksanakan amanah yang ditugaskan pada dirinya sebagai bawahan.

Sebelum bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perempuan paruh baya kelahiran Maluku Tenggara, 1 Januari 1960 ini mengawali karirnya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta (1986-1990), kemudian hakim Pengadilan Negeri

Slawi, Tegal, Jawa Tengah (1990-1996), hakim Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah (1996-2002), dan hakim Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah (2002-2005).

Albertina yang hoby olahraga tenis itu pernah dipercaya sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial (2005-2008), kemudian menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Agustus 2008.

Di penghujung masa tugasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Albertina memutus bebas terdakwa kasus asusila dengan terdakwa Guru Spritual Anand Krishna. (mla)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.