Sukses

DPR Tak Merekomendasikan Pemecatan Kesowo

Komisi I DPR tak pernah merekomendasikan pemberhentian Sesneg Bambang Kesowo. DPR berupaya menegakkan pemerintahan yang bersih.

Liputan6.com, Jakarta: Desakan mundur Sekretaris Negara Bambang Kesowo dari jabatannya setelah diduga menyalahgunakan Bantuan Presiden terus berdatangan. Bahkan, Presiden Megawati telah merestui Bambang mundur dari jabatan yang menurut sejumlah kalangan sebagai tempat basah [baca: Roy Janis: Presiden Setuju Bambang Kesowo Diganti]. Kendati begitu, Tim Kecil Banpres yang sengaja dibentuk Komisi I DPR untuk menangani persoalan ini menegaskan mereka tak pernah merekomendasikan pelengseran Bambang. "Kami tak pernah merekomendasikannya," kata Sekretaris Tim Kecil Happy Bone Zulkarnaen di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Happy, selama ini Komisi I DPR tak berpretensi untuk melengserkan Bambang. Namun, mereka hanya berupaya menegakkan pemerintahan yang baik atau (good governance). Tapi, bila memang Bambang terbukti menyalahgunakan wewenang, Presiden Megawati berhak memberhentikannya. "Keputusan akhir ada di tangan Presiden sebagai kepala pemerintahan," ujar Happy.

Happy menambahkan, Komisi I DPR terus berupaya menelusuri keberadaan dana yang nilainya cukup besar dan kerap menjadi lumbung korupsi sejumlah pejabat pemerintahan. Karena itu, pekan depan, Komisi I DPR akan memanggil seluruh mantan Menteri Sekretaris Negara yang mengetahui persolan dana Banpres sejak masa Presiden Soeharto hingga Megawati. "Setidaknya, permasalahan keberadaan dana Banpres ini akan jelas," kata Happy.

Desakan mundur ini bermula dari ketidakjelasan penggunaan dana Banpres seperti yang diungkapkan Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, Mei silam. Saat itu, Bambang membantah telah telah melanggar instruksi presiden yang mengamanatkan dana nonbujeter dikembalikan ke Departemen Keuangan atau masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Kendati begitu, Komisi I menilai penjelasan Bambang masih jauh dari harapan Komisi I DPR yang mempertanyakan asal muasal dan aturan penyaluran dana tersebut [baca: Komisi I Tak Puas Atas Penjelasan Sesneg].(ORS/Nurul Amin dan Ary Trisna)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.