Sukses

Parkir Liar, Sepeda Motor Digembok

Polres Metro Jakarta Barat dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kemarin, menertibkan parkir liar. Sepeda motor yang di parkir sembarangan di tepi jalan langsung digembok dan pemiliknya dikenakan tilang.

Liputan6.com, Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (25/10), kembali menertibkan parkir liar. Razia yang sudah berlangsung dua hari ini gencar dilakukan di kawasan Slipi dan Palmerah, Jakarta Barat.

Para pengendara yang parkir sembarangan di tepi jalan langsung digembok roda sepeda motornya. Selain itu, mereka juga diberi surat tilang.

Penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan di jalan karena bahu-bahu jalan yang digunakan untuk parkir memakan badan jalan sehingga terjadi penumpukan kendaraan. Penertiban ini akan dilakukan secara terus menerus untuk menciptakan jalan yang lancar.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini