Sukses

Praktisi Hukum: SBY Seharusnya Bisa Berantas Korupsi

Praktisi hukum berpendapat, tak ada alasan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengatakan tak mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi. Pasalnya, sebagai kepala negara, SBY memiliki perangkat hukum dan juga kewenangan.

Liputan6.com, Jakarta: Tak ada alasan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyatakan tidak mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi. Pasalnya, sebagai kepala negara, SBY memiliki perangkat hukum dan juga kewenangan.

"Kalau SBY telah mengatakan uang negara dirampok, seharusnya Presiden sensitif. Tidak ada alasan tak sanggup memberantas korupsi lantaran kepolisian dan kejaksaan yang mengangkat adalah Presiden," kata praktisi hukum Achmad Rifai dalam diskusi bertema SBY: Uang Negara Dirampok. Kenapa Tidak Diusut Secara Tuntas? di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (23/10).

Yang dibutuhkan SBY, lanjut Rifai dalam diskusi yang dialakan Lembaga Penegakan Hukum & Strategi Nasional (LPHSN), hanyalah menekankan para penegak hukum yang ada. Misalnya, bisa dengan memeriksa alokasi dana APBN atau APBD, penerimaan Pajak, Pertamina, karena banyak uang negara disitu. Namum, Presiden tak pernah serius menanganinya.

Meski demikian, Rifai mengingatkan Presiden juga perlu dukungan legislatif dan yudikatif dalam menyelesaiakan berbagai kasus korupsi. Dan yang terpenting lagi adalah regulasi.

"KUHAP yang menjadi masalah, banyak KUHAP yang menjadi kepentingan di sini," ucap Rifai. "Karena yang mengatur pidana, termasuk korupsi adalah KUHAP. Perubahan KUHAP harus serius, bukan hanya cara mengatur kejaksaan, kepolisian, dan sebagainya."

Mengenai pernyataan Presiden SBY yang menyebutkan uang negara yang sudah dirampok, bagi Rifai, ibarat lelucon. "Saya geli, karena seorang Presiden yang mengatakan. Tapi, tak dilakukan serius, hanya slogan. Ini menjadi tikad mudah menegakan hukum. Padahal ini masalah fundamental dan harus egera dilakukan," ujar Rifai.(ADI/BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.