Sukses

TKI Bermasalah Akan Dipulangkan dengan Pesawat Haji

Pemerintah akan memulangkan sekitar 3000 TKI bermasalah di Arab Saudi menggunakan pesawat haji, dengan biaya Rp3,5 miliar.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah tengah membahas kemungkinan penggunaan pesawat haji untuk memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang izin tinggalnya sudah kadaluarsa. Pembahasan mengenai rencana itu melibatkan menteri-menteri bidang kesejahteraan rakyat, yang menggelar rapat di Kantor Kementerian Agama Pusat, Senin (17/10).

Hadir antara lain Menteri Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Hadir pula Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Agum Gumelar.

Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB ini berlangsung tertutup. Hadir pula perwakilan beberapa lembaga seperti Garuda Indonesia dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).

Usai rapat, Menkokesra Agung Laksono menjelaskan, pemerintah akan melangsungkan proses pemulangan TKI bermasalah tersebut pada 30 dan 31 Oktober 2011 mendatang. "Diputuskan (proses pemulangan) pada 30 dan 31, menggunakan 18 jadwal penerbangan, dari Jeddah ke Indonesia," ujarnya.

Menurutnya ada sekitar 3.000 TKI di Arab Saudi yang izin tinggalnya sudah kadaluarsa. Mereka nantinya, akan dipulangkan menggunakan pesawat Garuda yang diperuntukkan bagi jemaah haji. "Mereka dipulangkan menggunakan pesawat Garuda untuk haji, dan akan dikembalikan ke asalnya," kata Agung Laksono.

Menurutnya, seluruh biaya pemulangan TKI tersebut ditanggung oleh pemerintah. Setiap orang TKI membutuhkan biaya 140 dolar AS, sehingga total keseluruhan biaya yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp3,5 Miliar.

Pemerintah hanya menyediakan dua hari pemulangan yakni 30-31 Oktober 2011, dan tidak akan menyediakan waktu dilain hari. "Kami hanya memberikan waktu 30 dan 31, setelah itu tak ada lagi program pemulangan," tandas Agung.

Kendati demikian pemerintah, menurut Agung, optimis seluruh 3000 TKI tersebut dapat dipulangkan ke tanah air, meski waktu yang ada sangatlah sempit. "Akan ada tim advance untuk menyiapkan itu, dari semua unsur kementerian untuk diberangkatkan. Pendataan sudah dimulai di KBRI, KJRI di Arab Saudi," jelasnya.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pemulangan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang overstay (izin masa tinggal habis) di Arab Saudi bisa dilakukan, terutama bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Namun ia meminta pemulangan TKI tidak mengganggu penerbangan jemaah haji.

Ia berharap, proses pemulangan TKI, sesuai dengan jadwal penerbangan. Dengan demikian pesawat yang akan mengangkut TKI tidak menunggu mereka, tapi hendaknya TKI yang menunggu pesawat yang akan membawa kembali ke tanah air. (Kemenag.go.id/mla)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.