Sukses

KPK Periksa Adik Nazaruddin

KPK kembali memeriksa seorang keluarga tersangka Muhammad Nazaruddin, Mujahidin Nur Hasyim yang datang sebagai saksi.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa salah seorang keluarga tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Muhammad Nazaruddin. Kali ini yang menjadi sasaran lembaga anti korupsi pimpinan Busyro Muqaddas itu adalah adik kandung Nazaruddin, Mujahidin Nur Hasyim.

Hasyim yang mengenakan kemeja putih lengan panjang itu tiba di gedung KPK tepat pukul 13.30 WIB. Ia hadir sebagai saksi atas proyek suap senilai Rp 191 miliar. "Pemeriksaan dalam rangka pengembangan penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/10).

Sebelumnya, mantan Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, pernah mengungkapkan, Mujahidin Nur Hasyim yang juga Komisaris PT Anugrah Nusantara itu beberapa kali ikut dalam rapat pembahasan fee untuk sejumlah pihak terkait proyek pembangunan wisma atlet [baca: Sembilan Jam Diperiksa KPK, Nazar Beberkan Semua].(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini