Sukses

Presiden Berharap Aparat Intelijen Lebih Optimal

Setelah DPR mengesahkan RUU Intelijen, menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Presiden SBY berharap peran intelijen lebih optimal untuk mengamankan negara.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap peran intelijen lebih optimal untuk mengamankan negara setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-undang (UU) Intelijen dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini [baca: DPR Sahkan UU Intelijen dan UU KY].

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10), mengatakan bahwa hadirnya UU intelijen bisa menjadi payung hukum bagi intelijen untuk bergerak. Terutama sesuai kewenangannya dalam mencegah ancaman serangan terorisme maupun gangguan keamanan yang tidak diinginkan.

"Pemerintah menginginkan adanya suatu payung hukum yang jelas tentang intelijen negara. Jadi dengan disahkannya menjadi undang-undang tentu diharapkan peran komunitas intelijen untuk mengamankan negara bisa lebih baik dan optimal," tuturnya.

Menurut dia, kekhawatiran masyarakat bahwa UU Intelijen dapat membuka peluang kembalinya rezim represif, seperti pada masa Orde Baru bisa diatasi dengan sosialisasi kepada publik. "Apa yang terkandung dalam undang-undang itu belum dibaca dan belum dipahami," ujarnya.

Lebih jauh Julian mengatakan, proses pembahasan UU Intelijen telah melibatkan beragam elemen masyarakat di luar komunitas Intelijen sehingga tentunya telah mengantisipasi banyak hal termasuk jaminan hak asasi manusia (HAM). Pelaksanaan UU itu pun, imbuh dia, tentunya dilakukan dengan pengawasan sehingga bisa menutup kemungkinan penyelewengan oleh pihak intelijen.

"Kita tidak perlu khawatir akan diselewengkan karena semua ada rambu-rambu pengawasan, dan batasan pelaksanaan intelijen itu sendiri," demikian Julian.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini