Sukses

Polri Periksa 72 Orang Terkait Bom Bali

Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa 72 orang terkait Bom Bali I. Seluruhnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus Bom Bali I dengan tersangka Umar Patek.

Liputan6.com, Jakarta: Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri memeriksa 72 orang terkait Bom Bali I. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol. Anton Bachrul Alam mengatakan, mereka diperiksa sebagai saksi.

"Untuk Umar Patek. Semua penyidik kita semua di Bali. Di sini tinggal dua orang saja, sisanya di Bali untuk memeriksa 72 orang saksi terkait bom Bali I dan rangkaian bom di Solo dan lainnya. Jadi mereka sedang memeriksa 72 orang saksi itu," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/10).

Menurut Anton, para saksi yang diperiksa itu dari lintas kalangan. "Masyarakat dan termasuk tahanan-tahanan di sana. Kan ada teroris yang masih ditahan di sana. Kita periksa dan sebagainya," terangnya. Sementara ketika ditanya mengenai pemeriksaan 72 saksi itu untuk menjerat Umar Patek secara hukum, Anton mengiyakan. "Iya, karena dia banyak terlibat," katanya [baca: Umar Patek Akui Pelaku Bom Bali 1 dan Bom Natal].

Lebih lanjut Anton mengatakan, alasan hampir semua penyidik berangkat ke Bali lantaran saksi kebanyakan berada di Pulau Dewata tersebut. "Makanya, penyidik kita yang ke sana," jelasnya.(BJK/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.