Sukses

Jadwal SIM-STNK Keliling Hari Ini

Hari ini Polda Metro Jaya kembali memberikan Anda kesempatan mengurus SIM dan STNK. Lokasinya terbagi di lima titik seperti Lapangan Banteng, Taman Makam Pahlawan Kalibata, dan Pasar Induk Kramatjati.

Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memberikan kesempatan kepada Anda untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Selasa (4/10). Anda dapat mendatangi bus layanan keliling yang terdapat di beberapa bagian:

1. Jakarta Pusat
SIM: Grand Indonesia
STNK: Kantor Pos Pasar Baru

2. Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK: Graha GAPEMBRI Kelapa Gading

3. Jakarta Selatan
SIM: Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata
STNK: Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata

4. Jakarta Barat
SIM: Citraland Grogol
STNK: Citraland Grogol

5. Jakarta Timur
SIM: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat jati

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa layanan dimulai pukul 08.00-12.00 WIB. Pembuatan SIM baru (dengan catatan masa berlakunya habis lebih dari setahun) tidak bisa dilakukan oleh petugas SIM keliling. Untuk itu, pengendara harus ke Satuan Pelaksana Administrasi SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.

Selain itu, STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat silakan datang langsung ke kantor Samsat yg tersedia. Untuk keterangan lebih lanjut, Anda dapat langsung menghubungi Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta Selatan, lewat nomor telepon 021-5276001 atau mengirim pesan singkat ke 1717.(TMC/ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini