Sukses

Gudang Ikan Berformalin Digerebek Polisi

Sebuah gudang tempat penyimpanan ikan di Muara Baru, Jakarta Utara, digerebek Polisi Air Polda Metro Jaya. Penggerebekan dilakukan karena ikan yang di simpan di gudang ini diduga mengandung formalin.

Liputan6.com, Jakarta: Sebuah gudang tempat penyimpanan ikan di Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (3/10), digerebek Polisi Air Polda Metro Jaya. Penggerebekan dilakukan karena ikan yang di simpan di gudang ini diduga mengandung formalin.

Direktur Polisi Air Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Edison mengatakan sedikitnya 150 ton berbagai jenis ikan yang baru saja diimpor dari Cina dan Pakistan ini disita karena diduga mengandung bahan pengawet yang bisa merusak kesehatan manusia. Rencananya, ikan yang disimpan di gudang pendingin milik PT Benua Agri Sejahtera ini akan dipasarkan di dalam negeri.

Terungkapnya kasus ikan berformalin ini berawal dari penangkapan kapal ikan Bintang Batavia yang membawa puluhan ton ikan dari Muara Baru. Setelah diperiksa di laboratorium ikan tersebut mengandung formalin.

Kendati demikian, hingga kini polisi belum menetapkan satu orang pun menjadi tersangka karena masih menunggu proses penyelidikan lanjut.(ADI/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.