Sukses

Kabareskrim: Pemalsu Surat MK Bakal Ditindak

Kabareskrim Polri Komjen Sutarman berjanji menangani kasus pemalsuan surat MK secara obyektif. Siapa pun yang terlibat bakal ditindak.

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menyambut baik keterangan yang diberikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan dua hakim MK terkait kasus surat palsu MK. Sutarman berjanji akan menindaklanjuti keterangan tersebut.

"Ya, saya bilang berkali-kali proses ini kan terus berjalan dan saya terima kasih beliau hadir berikan keterangan pada penyidik, sehingga akan menilai kasus secara obyektif. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi," ucap Sutarman kepada wartawan, Jakarta, Kamis (29/9).

Menurut Sutarman, polisi akan menindak siapa pun yang terlibat. "Dari keterangan beliau tadi, tim penyidik akan menindak siapa pun yang terlibat dalam pembuatan surat itu," ujarnya.

Sutarman enggan menyebutkan sejumlah nama yang dijadikan target polisi. "Saya kira saya tidak akan menyebut siapa-siapa," katanya. Sebelumnya, Mahfud sempat diperiksa sebagai saksi yng meringankan untuk tersangka pemalsuan surat MK, Zaenal Arifin Husein.(WIL/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.