Sukses

Arab Saudi Tampung 800 TKI Overstayers

Hingga kini Pemerintah belum mendapat kepastian kapan waktu pemulangan ratusan WNI/TKI overstayers dan TKI Bermasalah ke Indonesia dari pemerintah Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta: Hingga kini Pemerintah belum mendapat kepastian kapan waktu pemulangan ratusan WNI/TKI overstayers dan TKI Bermasalah ke Indonesia dari pemerintah Arab Saudi. Saat ini pemerintah melalui BNP2TKI (badan nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Jeddah untuk mengantisipasi rencana pemulangan para WNI/TKI tersebut.

Demikian disampaikan Direktur Perlindungan dan Advokasi Kawasan Timur Tengah, Afrika dan Eropa BNP2TKI Saiful Idhom melalui pesan elektroniknya, di Jakarta, Rabu (21/9). Menurutnya, sekitar 740-800 WNI/TKI yang melakukan pelanggaran batas izin tinggal maupun TKI Bermasalah di Arab Saudi, saat ini ditempatkan di tahanan imigrasi (tarhil) kota Jeddah untuk proses pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh perwakilan RI (KJRI Jeddah), untuk selanjutnya dipulangkan ke tanah air dengan biaya pemerintah Arab Saudi melalui jalur udara atau penerbangan.

Jumlah 740-800 WNI/TKI itu, kata Saiful, merupakan yang terdaftar di KJRI Jeddah hingga batas waktu 14 September 2011, sebagaimana tetapkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait upaya penanganan WNI/TKI ilegal melibatkan kerjasama perwakilan RI di sana. Di berbagai media massa setempat pengumuman batas waktu itu pun kerap diulang berkali-kali.

Sementara itu, bagi WNI/TKI yang tidak mendaftar sampai batas waktu 14 September, aparat berwenang Arab Saudi akan memberlakukan penangkapan sekaligus penahanan, termasuk tidak menanggung biaya pemulangannya ke Indonesia.
 
Saat ini di Arab Saudi, lanjutnya, terdapat 1 juta lebih TKI yang sebagian besar bekerja di sektor informal sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), supir pribadi, serta penjaga kebun rumah pengguna perorangan (majikan). Dari jumlah itu diperkirakan 60-70 ribu adalah WNI/TKI overstayers dan TKI Bermasalah. (ARI) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.