Sukses

Komisi Etik KPK Berencana Periksa Manufandu

Mantan Dubes RI di Kolombia Michael Menufandu selain diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait alat bukti dugaan kasus suap wisma atlet SEA Games, Rabu (16/9) kemungkinan juga akan diperiksa oleh Komite Etik KPK.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Dubes RI di Kolombia Michael Menufandu selain diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait alat bukti dugaan kasus suap wisma atlet SEA Games, Rabu (16/9) kemungkinan juga akan diperiksa oleh Komite Etik KPK.

"Nanti kita lihat proses penyelidikan," ujar Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/9).
Mantan Dubes Indonesia untuk Kolombia Menufandu merupakan  pihak pertama yang dititipkan tas oleh Nazarudin setelah mantan bendahara umum Partai Demokrat itu ditangkap Interpol di Chartagena, Kolombia.

Saat diperiksa di gedung KPK beberapa waktu lalu Nazaruddin juga meminta Komite Etik mencari tahu keberadaan bukti rekaman CCTV pertemuannya dengan pimpinan KPK Chandra M Hamzah. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.