Sukses

Fungsi Trotoar dan Bahu Jalan Akan Dikembalikan

Pemprov DKI Jakarta akan menata seluruh tempat parkir di Jakarta. Trotoar dan bahu jalan yang menjadi tempat parkir akan dikembalikan fungsinya menjadi ruang pertemuan bagi warga Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata parkir secara keseluruhan. Setelah melarang parkir di Jalan Gadjah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, kini trotoar serta bahu jalan yang menjadi tempat parkir akan dikembalikan fungsinya menjadi ruang publik. Demikian dikatakan Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, di Jakarta, Jumat (16/9).

Salah satu yang akan dibenai adalah trotoar dan bahu jalan di Jalan Sabang. Semula, tempat ini dikenal sebagai area kuliner. Tapi, sejak pedagang direlokasi ke tempat lain, bahu jalan dan trotoar berubah menjadi tempat parkir.

Menurut Ratna Yunita, Humas Institute for Transportation & Development, Undang-undang mewajibkan pemerintah menyediakan jalur pedestrian yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, penyandang cacat, serta orang lanjut usia. Nah, di Jakarta, pedestrian yang aman dan nyaman sangat sulit dicari. Dengan dikembalikannya fungsi trotoar serta bahu jalan, diharapkan warga Jakarta bisa bertemu serta bercengkarama mengobrol atau sekadar minum kopi.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini