Sukses

Angelina Sondakh Diperiksa Delapan Jam

KPK memeriksa politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh selama delapan jam. Angie diperiksa sebagai saksi tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah sekitar delapan jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Angelina Sondakh meninggalkan gedung KPK dijemput adik iparnya Mudji Masaid, Kamis (15/9) malam. Angie, panggilan akrab Angelina, menjadi saksi tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin yang juga mantan bendaharawan Partai Demokrat.

KPK belum bisa menyimpulkan apakah Angie terlibat atau tidak dalam kasus tersebut. KPK berjanji akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan Angie [baca: Angelina Sondakh: Saya Sudah Sampaikan Semua].

KPK juga memeriksa anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang. Keduanya dikabarkan berkomunikasi melalui blackberry.

Selain menuding Angie menerima aliran dana wisma atlet SEA Games, anggota DPR lain yang juga dituduh Nazaruddin menerima dana proyek ini adalah I Wayan Koster dari PDI Perjuangan dan Mirwan Amir, Wakil Ketua Badan Anggaran dari Partai Demokrat.(IAN)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini