Sukses

Dua Pejabat Kemendagri Diadukan ke Polisi

Konsorsium Lintas Peruri Solusi melaporkan dua pejabat Kemendagri ke Polda Metro Jaya terkait tender proyek e-KTP. Keduanya diduga melakukan penipuan dan penyalahgunaan wewenang.

Liputan6.com, Jakarta: Konsorsium Lintas Peruri Solusi melaporkan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri ke Polda Metro Jaya terkait tender proyek elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) ke Polda Metro Jaya, Selasa (13/9). Pelapor mengharapkan, agar Menteri Dalam Negeri juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus tender itu.

Kedua pejabat itu adalah Drajat Wisnu sebagai Ketua Panitia Lelang dan Sugiarto selaku Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurut kuasa hukum konsorsium itu, Handika Honggowonso, keduanya diduga melakukan penipuan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemenangan tender.

“Tender e-KTP yang menggunakan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun itu perlu pertanggungjawaban yang jelas,” kata Handika.(SHA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.