Sukses

PMIB: Persoalan Ambon Sebaiknya Diselesaikan Secara Hukum

Ketua Umum Pemuda Maluku Indonesia Bersatu (PMIB), Ronald A. Syauta menegaskan persoalan yang belakangan terjadi di Ambon, Maluku, sebaiknya diselesaikan secara hukum.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Umum Pemuda Maluku Indonesia Bersatu (PMIB), Ronald A. Syauta menegaskan persoalan yang belakangan terjadi di Ambon, Maluku, sebaiknya diselesaikan secara hukum. "Semua lapisan masyarakat bersama-sama membangun, bergandengan tangan. Biarlah yang menjadi persoalan hukum diselesaikan dengan hukum," ujar Ronald saat ditemui wartawan usai pertemuan antarpemuda dan tokoh Maluku, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/9) malam.

Menurut Ronald, umumnya masayarakat Maluku menilai persoalan di Ambon akibat pembangunan di Maluku yang selama ini kurang diperhatikan pemerintah. Soal pengiriman pasukan pengamanan ke Maluku, menurut Ronald, sudah menjadi wewenang pemerintah untuk menyelesaikan persoalan.

Karena itu, Ronald mengimbau kepada semua pihak khususnya di Ambon, agar persoalan ini diselesaikan secara bersama-sama, bukan tanggungjawab perorangan atau kelompok. "Melalui para bupati atau raja-raja, memberikan pemahaman, dan arahan. Semua menahan diri. Biar kita serahkan kepada hukum. Kita semua harus menahan diri," tandasnya.(IAN/BJK)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.