Sukses

Sibuk, Polisi Periksa Dua Pejabat MK di Kantornya

Karena alasan sibuk polisi terpaksa memeriksa Sekjen Mahkamah Konstitusi Djanedri Gafar dan Kepala Biro Administrasi MK Driyono Edi Budiarta,di kantornya.

Liputan6.com, Jakarta: Penyidik Direktorat I Pidana Umum Bareskrim Polri kembali memeriksa Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Djanedri Gafar dan Kepala Biro Administrasi MK Driyono Edi Budiarta, sebagai saksi atas tersangka Mantan Panitera MK Zainal Arifin Hoesen. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung MK, pada Jumat (8/9) siang.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam pemeriksaan dilakukan di kantor MK karena kesibukan kedua pejabat tersebut. "Karena mereka tidak ada waktu, sehingga dimanapun mereka siap, kami datang," Kata Irjend (Pol) Anton, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9).

Ia menambahkan, pemeriksaan dua pejabat tersebut untuk menggali berbagai keterangan sebagai saksi, terkait surat palsu MK. Keduanya diperiksa dalam dua hari ini, yakni Kamis dan Jumat (7-8/9).

Sejauh ini tim penyidik Mabes Polri belum dapat mengungkapkan siapa dalang dibalik kasus ini. "Sekarang masih dalam proses. Bertahap, tidak bisa sekaligus. Kita lihat penyidik menangani secara proporsional," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni mantan Juru Panggil MK Masyhuri Hasan, dan mantan Panitera MK Zainal Arifin Hoesen.

Sebelumnya, dalam pengakuannya Zainal menyatakan bahwa ajudan mantan Hakim MK Arsyad Sanusi dengan inisial S pernah berusaha menyuapnya dalam penanganan sengketa pemilu legislatif dengan pihak pemohon Dewi Yasin Limpo. Uang tersebut merupakan titipan dari Dewi Yasin Limpo. Percobaan suap itu dilakukan setelah 16 Agustus 2009.

Zainal pun mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan surat palsu MK nomor  112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009. Meski demikian dia mengakui bahwa dirinya yang membuat draf atau menyusun redaksional surat tersebut. Surat itu rencananya akan dikonsultasikan ke pimpinan MK. (edo/mla)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini