Sukses

Pemerintah Segera Evaluasi LSM Asing

Kemendagri akan segera mengevaluasi seluruh LSM lokal maupun asing yang beroperasi di Indonesia. Mereka yang melanggar ketentuan akan diberi sanksi.

Liputan6.com, Jakarta: Mendagri Gamawan Fauzi berjanji segera mengevaluasi keberadaan LSM asing, termasuk Greenpeace cabang Indonesia. Terkait dana dari luar negeri, Greenpeace dinilai melanggar UU No 8 Tahun 1985. Untuk itu Kemendagri akan memfasilitasi agar Greenpeace segera dievaluasi. Demikian keterangan Gamawan kepada wartawan usai audiensi Kemendagri yang diwakili Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moeloek dengan Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Jakarta, baru-baru ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Greenpeace cabang Indonesia terbukti menerima dana miliaran rupiah dari Greenpeace Asia Tenggara. Informasi penerimaan dana ini diumumkan dalam laporan keuangan Greenpeace di dua harian media massa naional, Kamis (25/8). Padahal sebelumnya, pimpinan Greenpeace cabang Indonesia berulangkali membantah menerima bantuan dana dari luar negeri.

Reydonnyzar Moeloek mengatakan, pihaknya akan segera mengevaluasi seluruh LSM lokal maupun asing yang beroperasi di Indonesia. Namun, Greenpeace merupakan LSM yang diprioritaskan terkait adanya kritikan dari sejumlah kalangan terhadap LSM tersebut. "Greenpeace memang sudah kita pantau. Kita akan segera menindaklanjuti pelanggarannya. Sanksinya bisa pembekuan Greenpeace," tegas Reydonnyzar, seperti dikutip Antara.

Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing Rudy Gani mendukung tindakan tegas Kemendagri terhadap Greenpeace cabang Indonesia. Pasalnya, menurut Rudy, Greenpeace dinilai melanggar UU No.8 Tahun 1985. Selain itu, Greenpeace mirip organisasi yang bentuknya yayasan tapi bertindak seolah ormas. "Kami akan mengawal proses evaluasi Greenpeace. Ini adalah pintu masuk kami untuk mengawal seluruh pergerakan LSM asing di Indonesia," ulas Rudy.

Di tempat terpisah, Greenpeace Indonesia bersikeras menolak tudingan mendapat aliran dana asing untuk mendukung kegiatan mereka di Indonesia. Greenpeace bersikap terbuka dan transparan dalam masalah tersebut. Menurut Hikmat Suriatanwijaya, Juru Kampanye Media Greenpeace Indonesia, semua tudingan yang selama ini mencuat adalah upaya penyudutan Greenpeace.

Hikmat mempersilakan pihak-pihak yang meragukan laporan keuangan Greenpeace datang langsung. Dia akan memberikan seluruh dokumen Greenpeace, termasuk soal penerimaan dana LSM. Hikmat pun tak keberatan jika keuangan Greenpeace harus diaudit pemerintah.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.