Sukses

KPK Tidak Perlu Tanggapi Permintaan Nazaruddin

Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa menegaskan, KPK tidak perlu menangapi permintaan tersangka M Nazaruddin untuk dipindahkan ke LP Cipinang.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa menegaskan, KPK tidak perlu menangapi permintaan tersangka M Nazaruddin untuk dipindahkan ke LP Cipinang.

Ia menilai permintaan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, di Palembang, Sumatra Selatan M Nazaruddin tersebut tidak masuk akal, karena dapat memicu kecemburuan tersangka-tersangka lainnya. "tidak harus (permintaan Nazaruddin dipenuhi), kalau tersangka menuntut sesuatu, semua tersangka bisa menuntut sesuatu yang tidak masuk akal. Jadi saya pikir tidak harus dan tidak perlu KPK memenuhi permintaan dari Nazaruddin," ucap Mas Otta sapaannya, saat bersilaturahmi di kediaman mantan ketua MK, Jimly Assidiqqie, Pondok Labu,Jakarta, Jumat (2/9),

Berdasarkan pengamatan, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat tempat yang tepat untuk Nazarudin di tahan, karena rutan tersebut lebih baik dari segi keamanan, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menuruti permintaan Nazaruddin.

"Karena selama ini rutan Brimob yang paling baik dari segi keamanan. Setelah (kasus) Gayus ini kan sudah diperbaiki semuannya," ucapnya. Ia berkeyakinan, jika KPK tidak tergiring ataupun terpengaruh dengan permainan Nazaruddin, pasalnya alat bukti telah ada. "Saya yakin KPK tidak akan terpengaruh dan perkara ini tidak tinggal diam , karena ini ada alat bukti lainnya," paparnya.

Ia berharap, dengan diseretnya Nazarudin ke Indonesia, dapat membuka tabir kejahatan lainnya, larena kasus ini menjadi pintu masuk untuk membongkar mafia anggaran dan mafia pengadaan barang supaya Indonesia bisa lebih baik. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.