Sukses

DPR Menunggu Penjelasan Tertulis Sesneg

Penjelasan Sesneg Bambang Kesowo dianggap masih belum jelas karena tak menyertakan fakta. Komisi I DPR menunggu penjelasan tertulis Bambang, Selasa besok.

Liputan6.com, Jakarta: Persoalan dana Bantuan Presiden kian mengundang tanya anggota Dewan. Terlebih, penjelasan Sekretaris Negara Bambang Kesowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR dianggap masih mengambang. Penjelasan itu masih jauh dari harapan Komisi I DPR yang mempertanyakan asal muasal dan aturan penyaluran dana tersebut. Karena itu, Komisi I DPR masih menunggu penjelasan tertulis Bambang, Selasa besok. Sedianya, penjelasan tertulis itu menyangkut sejarah dana Banpres sejak pemerintahan Presiden Soeharto, Bacharuddin Jusuf Habibie, dan Abdurrahman Wahid. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR Chotibul Umam Wirano dalam dialog yang dipandu Indiarto Priadi di Studio SCTV, Jakarta, Senin (27/5) petang.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu menyebutkan, Sesneg memang menjelaskan bahwa dana Banpres berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dana Ongkos Naik Haji hingga 1998, cukai cengkeh hingga 1997, dan dana nonbujeter Badan Urusan Logistik. Namun, menurut Chotibul, ada ketidakjelasan mengenai dana Banpres yang diambil dari APBN. Karena itu, Dewan perlu mengetahui kebenaran asal dana tersebut.

Menyoal dana Banpres yang disimpan dalam rekening pribadi, Chotibul berpendapat jelas itu menyalahi aturan. Sebab, Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 mengenai Pendapatan Negara dari Nonpajak jelas-jelas disebutkan seluruh dana nonbujeter harus dineracakan atau masuk dalam APBN. Chotibul mencontohkan pada masa pemerintahan Presiden Gus Dur yang mengeluarkan instruksi presiden. Kendati begitu, diakui Inpres tersebut tak menyebutkan harus menyerahkan dana, tapi hanya berbentuk data.

Dengan begitu, menurut Wakil Sekjen PKB Kuningan ini, seluruh dana nobujeter termasuk Banpres memang harus dimasukkan dalam APBN. Tapi, Chotibul juga mempertanyakan tentang kewenangan Presiden atau Sekretariat Negara yang mengelola Banpres. Masalahnya, sangat sulit untuk mengontrol penggunaan dana tersebut. Karena itu, Komisi I DPR bersepakat untuk meminta Setneg segera menyerahkan seluruh dana nonbujeter pada akhir Mei ini. Jika besok, Bambang tak bisa memberikan fakta, Dewan akan menggunakan hal interpelasi kepada Presiden.(DEN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini