Sukses

Bambang Kesowo Membantah Kekurangan Dana Banpres

Bantuan Presiden sebesar Rp 30 miliar untuk pembangunan asrama TNI/Polri bersumber dari dana Banpres. Bambang Kesowo membantah uang Banpres berkurang Rp 129 miliar.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah hampir tiga bulan menunggu, akhirnya Komisi I DPR bisa mendengarkan penjelasan Sekretaris Negara Bambang Kesowo soal Bantuan Presiden sebesar 30 miliar untuk pembangunan asrama TNI/Polri. Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR/MPR, Senin (27/5), Bambang membantah selisih dana Banpres berkurang sebesar Rp 129 miliar. Uang itu disinyalir berkurang sejak Bambang menjabat sebagai sekretaris negara.

Sejauh ini, uang sebesar Rp 30 miliar itu tak jelas sumbernya. Kesimpangsiuran itu kian nyata dengan penjelasan yang berbeda-beda dari sejumlah pejabat negara. Jawaban dari Wakil Presiden Hamzah Haz, misalnya. Menurut Wapres dana itu berasal dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. [Baca: Wapres: Biaya Asrama Prajurit Diambil dari APBN]. Tapi, tak jelas dari pos anggaran yang mana.

Atas dasar itulah, Komisi I memanggil Bambang. [Baca: Pekan Depan DPR Akan Memanggil Kesowo]. Sebaliknya, menurut Bambang, duit itu bersumber dari dana Banpres yang masih ada hingga kini. Ini justru menambah kebingungan. Sebab, dana Banpres berdasarkan Intruksi Presiden tahun 2000 sudah harus dimasukkan ke APBN. Dengan demikian, Banpres tak lagi bersifat nonbujeter.(AWD/Liputan6 SCTV).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.