Sukses

Pagi ini, Dewi Yasin Limpo Diperiksa

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dewi Yasin Limpo, Senin (8/8) pagi. Politisi Partai Hanura ini akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK).

Liputan6.com, Jakarta: Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dewi Yasin Limpo, Senin (8/8) pagi. Politisi
Partai Hanura ini akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Pemeriksaan sendiri dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Tidak hanya Dewi, rencananya juga penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa cucu dari mantan Hakim MK Arsyad Sanusi, yakni Rara. "Betul,  mereka diperiksa (sebagai saksi)," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam, lewat pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (8/8) pagi.

Seperti diketahui sebelumnya, nama Dewi Yasin Limpo terseret kasus ini karena surat palsu MK yang bernomor 112/MK.PAN/VIII tertanggal 14 Agustus 2009. Surat tersebut digunakan KPU mengambil keputusan bahwa Dewi Yasin berhak untuk kursi Dapil Sulsel I pada pemilu legislatif 2009. (YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini