Sukses

Mutasi Besar-besaran Jabatan di Kejaksaan Agung

Jaksa Agung Basrief Arief akan melakukan mutasi besar-besaran di jajaran lingkungan pejabat eselon II dan III di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Liputan6.com, Jakarta: Jaksa Agung Basrief Arief akan melakukan mutasi besar-besaran di jajaran lingkungan pejabat eselon II dan III di Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Noor Rachmad mutasi tersebut hal yang biasa untuk penyegaran dalam organisasi. "Ya seperti biasa mutasi itu kan hal yang biasa, artinya untuk tour of area, tour of duty. Dan juga memang untuk penyegaran dalam organisasi sehingga untuk menggairahkan kinerja, menggairahkan personel masing-masing personel untuk bekerja lebih maksimal lagi," ucap Kapuspenkum, Noor Rachmad, di Kejagung, Kamis (4/8).

Namun Noor, enggan menyebutkan nama-nama pejabat yang dimutasi tersebut. Ia beralasan tidak hafal rekan-rekan sejawatnya yang dipindah. Padahal Ia mengakui Surat Keputusan (SK) telah turun sejak hari Selasa (2/8) kemarin. Dari informasi yang berkembang ditengah wartawan sedikitnya ada 132 orang pejabat akan mutasi oleh Jaksa Agung Basrief Arief diantaranya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Jasman Panjaitan dan Ketua Tim Perkara Sisminbakum pada Jampidsus, Jaksa Yulianto.

Sementara Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jampidsus Arnold BM Angkouw dimutasi sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus mengantikan Jasman Panjaitan. Sedangkana Dirtut baru dipegang Didik Darmanto yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur. Sementara Jasman Panjaitan, sendiri dimutasi sebagi Kejati Kelas II Kalimantan Barat, sedangkan Jaksa Yulianto bekas anggota satuan khusus  pada Jampidsus dipindahkan sebagai kordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. (ARI)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini