Sukses

Polisi Gencar Razia Penjual Petasan

Polrestabes Surabaya menyita petasan beraneka jenis dan ukuran dari distributor. Di Blitar, polisi merazia pedagang kembang api yang menjual petasan.

Liputan6.com, Surabaya: Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyita petasan beraneka jenis dan ukuran dari distributor di Jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/8). Pihak distributor tidak dapat menunjukkan surat izin.

Petasan yang disita sudah dikemas dalam kardus dan siap diedarkan ke agen-agen di wilayah Surabaya. Petasan disita polisi karena berbahaya saat digunakan yang menimbulkan ledakan. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik petasan.

Di Blitar, satu pleton polisi melakukan razia petasan terhadap para pedagang kembang api yang menjual petasan. Dari hasil razia, polisi menemukan beberapa kembang api yang bisa meledak. Para pedagang yang menjual petasan hanya diberi peringatan.

Menurut rencana, razia petasan akan digelar Polresta Blitar untuk menjaga kenyamanan serta ketenangan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Sementara di Situbondo, pembuat petasan digelandang ke Mapolres Situbondo. Dari rumah pelaku yang diketahui bernama Haris Yuli, polisi menyita ratusan petasan dan alat pembuat petasan. Haris bisa membuat petasan hingga 100 buah tiap harinya.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.