Sukses

Curi Kerupuk, Tiga Bocah Dipenjara

Gara-gara mencuri kerupuk, tiga bocah yang masih berusia belasan tahun harus mendekam di balik jeruji besi.

Liputan6.com, Bojonegoro: Gara-gara mencuri krupuk, tiga bocah yang masih berusia belasan tahun harus mendekam di balik jeruji besi. Ketiganya, JUM (17), AF (16), dan AH (16) tertangkap tangan mencuri kerupuk di warung bakso milik Priyanto di Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
 
Mereka membobol warung dengan cara menendang pintunya. Ketiganya kemudian membawa 26 bungkus kerupuk, satu tabung elpiji tiga kilogram dan sejumlah peralatan dapur. 
 
Atas perbuatannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro, Irma Wahyuningsih dalam persidangan Rabu (27/7) menyatakan ketiganya secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ketiganya divonis dua bulan tujuh hari penjara. Kini, mereka hanya bisa pasrah dan menyesali perbuatannya.(APY/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini