Sukses

Panji Gumilang Diperiksa sebagai Tersangka

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Panji tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (19/7) sekitar pukul 11.20 WIB.

Liputan6.com, Jakarta: Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Panji tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (19/7) sekitar pukul 11.20 WIB.

Kedatangan Panji tidak lain adalah untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.

Panji datang mengenakan pakaian safari warna kuning gading, berpeci dan berkaca mata hitam. Ia didampingi kuasa hukumnya Ali Tanjung. Panji sesekali menyapa wartawan sembari tersenyum. "Terima kasih ya, nanti kita ketemu lagi," ujar Panji kepada wartawan.

Sementara itu Ali Tanjung menjelaskan kesehatan kliennya sudah mulai membaik. Alhasil Panji siap diperiksa. "Hari ini diperiksa sebagai tersangka, karena kesehatannya sudah lumayan," terangnya.

"Nggak usah lah kita berandai-andai, sebagai lawyer saya akan memperjuangkannya," kata Ali menanggapi pertanyaan wartawan seputar duga penahanan kliennya.

Seperti diketahui sebelumnya, Panji merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh mantan dewan pengurus YPI, Imam Supriyanto, ke Bareskrim. Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum lakukan penahanan terhadap Panji.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini