Sukses

Nasabah Balicon Tuntut Pengembalian Aset

Ratusan nasabah korban penipuan direksi PT Asuransi Balicon berdemonstrasi mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bali di Denpasar. Mereka menuntut aset yang disita untuk dibagikan.

Liputan6.com, Bali: Ratusan nasabah korban penipuan direksi PT Asuransi Balicon berdemonstrasi mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bali di Denpasar. Meskipun Komisaris Utama PT Asuransi Balicon, Made Paris Adnyana sudah divonis 15 tahun penjara, namun ratusan nasabah masih merasa belum puas. Mereka menuntut agar uang dan aset senilai Rp 120 miliar yang disita penyidik dari pimpinan PT Asuransi Balicon segera dibagikan ke nasabah.

Penjelasan bagian Humas Polda Bali yang menyebutkan bahwa penyidik hanya menyita uang Rp 80 juta dari rekening komisaris utama PT Asuransi Balicon. Hal itu membuat ratusan nasabah gusar. Para nasabah yang mendatangi Mapolda Bali memberikan tenggat waktu satu minggu agar penyidik terus menelusuri raibnya uang yang semestinya menjadi hak para nasabah. (ARE/Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.