Sukses

Syarifuddin Jalani Reka Ulang Penyuapan

KPK gelar reka ulang kasus suap yang melibatkan mantan hakim Syarifudin Umar di rumah tersangka di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (12/7) siang. Di tengah proses rekonstruksi, tersangka menolak melanjutkan.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar reka ulang kasus suap yang melibatkan mantan hakim Syarifudin Umar di rumah tersangka di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (12/7) siang.

Reka ulang itu dilakukan dalam sembilan adegan yang dimulai saat penyerahan uang sebesar Rp 250 juta. Di tengah proses rekonstruksi, tersangka menolak melanjutkan reka ulang itu. Pasalnya, Syarifuddin merasa tidak semua adegan yang diperagakan terutama saat petugas KPK masuk ke dalam rumahnya.

Kuasa hukum Syarifuddin, Hotma Sitompul, juga mempermasalahkan barang milik Syarifudin termasuk uang pribadi yang ikut disita KPK saat penangkapan berlangsung.

Hakim Syarifudin ditangkap KPK pada awal Juni lalu. Tersangka tertangkap tangan tengah menerima uang suap dari seorang kurator atas kasus pailit lelang aset PT Sky Camping Indonesia yang juga melibatkan kurator Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Puguh Wiryawan [baca: KPK Periksa Syarifuddin Umar Lagi]. (APY/Vin)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.