Sukses

Polri Panggil Kembali Panji Gumilang

Polisi akan memanggil kembali tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Panji Gumilang. Sebelumnya, Panji mangkir.

Liputan6.com, Jakarta: Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan dipanggil kembali penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (11/7) mendatang. Sebelumnya, Panji tidak memenuhi panggilan, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.

"Panji Gumilang dipanggil ulang, Senin. Akan dipanggil dulu, untuk hal pemeriksaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7).

Menurut Yoga, jika sampai tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik maka akan dilakukan upaya hukum. Menurut kuasa hukumnya, Ali Tanjung, Panji mangkir karena sakit, akibat diperiksa belasan jam oleh penyidik sewaktu kliennya masih menjadi saksi.(ARE/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini