Sukses

SBY Perintahkan Kapolri Bekerjasama dengan KPK

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari, menangkap, dan membawa anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nazaruddin, dari Singapura.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari, menangkap, dan membawa anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nazaruddin, dari Singapura. Demikian disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Pasha di Jakarta, Jumat (1/7) siang.

Perintah ini terkait telah ditetapkannya mantan bendahara umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang oleh KPK. Nazaruddin sendiri telah sebulan lebih berada di Singapura. Menurut keterangan resmi Fraksi Demokrat, Nazaruddin pergi ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Nazaruddin pergi hanya sehari sebelum KPK mencekalnya.

Sementara itu, KPK masih enggan menjelaskan alasan terkait penaikan status Nazaruddin menjadi tersangka. KPK beralasan penjelasan itu menyangkut teknis penyidikan kasus itu. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqodas, berharap ada itikad baik dari Nazaruddin untuk menyelesaikan kasus-kasus yang membelitnya [baca: Ketua KPK Berharap Nazaruddin Beritikad Baik]. (APY/YUS)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.